Pengguna internet sering bertanya-tanya,
sebenarnya berapa kecepatan yang ia peroleh dari penyedia jasa internet
atau ISP itu. Padahal sebenarnya mengukur kecepatan internet yang
digunakan tidaklah terlalu sulit. Akan tetapi ada parameter yang membuat
bingung orang awam dan menjadikan perdebatan hangat. Maka dari itu kita
harus memahami sistem ukuran dalam kecepatan akses internet.
Yang paling penting dalam mengukur kecepatan akses internet anda adalah ukuran baku dalam besaran bandwidth
yang anda sewa. Ukuran yang umum digunakan oleh ISP adalah bps atau bit
per second, bukan Bps atau byte per second. Seperti misalnya anda
berlangganan 512 kbps. Ini dibaca sebagai 512 kilo bit per seconds.
Dalam data, nilai 1 byte sama dengan 8 bit. Jadi, nilai 512 kbps sama
dengan 64 kBps. Maka besaran data transfer yang anda sewa adalah sebesar
64 kBps, sehingga nilai itulah maksimal yang anda peroleh ketika
melakukan download dari suatu server di internet.
Yang
kedua adalah sistem data transfer yang digunakan. Paket apa yang anda
sewa tentu menentukan kecepatan dari keseluruhan akses anda. Biasanya
marketing ISP akan menjelaskan jika anda bertanya lebih detail lagi.
Sebagai contoh adalah sistem UP TO 1 Mbps yang ditawarkan oleh Telkom
Speedy. Hal ini berarti tidak ada jaminan bahwa anda mendapatkan
kecepatan 1 Mbps saat anda mengakses internet karena arti kata Up To
adalah sampai dengan. Hal ini bukan berarti anda PASTI tidak mendapatkan
1 Mbps, namun TIDAK ADA JAMINAN anda mendapatkan 1 Mbps. Masih
memungkinkan bagi anda mendapatkan 1 Mbps jika jaringan Telkom Speedy
sedang sepi pengguna.
Nah,
setelah
anda mengerti tentang hal-hal pokok diatas, maka saat nya anda mengukur
kecepatan internet anda. Ada beberapa cara dalam mengukur kecepatan
internet anda. yaitu dengan menggunakan software speedtest, anda bisa
download artikel tentang cara pengukuran kecepatan akses internet di sini.
http://www.4shared.com/office/ZmpYb1ecce/MENGUKUR_KECEPATAN_AKSES_INTER.html
makasih kawan udah mampir...balik lagi yah? :) happy surfing..

No comments:
Post a Comment